Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PBB : Serangan Udara Saudi Langgar Hukum Internasional

Rahman Asmardika , Jurnalis-Selasa, 12 Mei 2015 |15:20 WIB
PBB : Serangan Udara Saudi Langgar Hukum Internasional
A
A
A

Dia juga mengatakan bahwa warga sipil telah diperingatkan sebelumnya agar meninggalkan daerah yang akan diserang di Kota Saada, Albiqaa, dan wilayah perbatasan Saudi dan Yaman. Asiri menuduh pihak Kelompok Houthi telah menempatkan pasukan di pos-pos penjagaan dan mencegah warga untuk mengungsi.

Alasan dari Brigjen Asiri itu ditolak oleh Koordinator Kemanusiaan PBB untuk Yaman, Johannes Van Der Klauw. “Pengeboman di daerah di daerah yang berpenghuni dengan atau tanpa pemberitahuan sebelumnya adalah pelanggaran hukum kemanusiaan internasional,” kata Van der Klauw.

Terlebih lagi dalam pengeboman di Saada yang menewaskan sejumlah penduduk sipil dan ribuan warga dipaksa mengungsi setelah seluruh wilayah tersebut dijadikan sasaran serangan militer.

Pihak koalisi yang dipimpin Arab Saudi dan Kelompok Houthi telah menyepakati gencatan senjata yang akan berlangsung selama lima hari. Akan tetapi, aktivitas pertempuran justru meningkat pada saat-saat terakhir sebelum batas waktu dimulainya gencatan senjata hari ini. Sejak pertengahan Maret 2015 konflik Yaman telah menewaskan 1.400 orang dan melukai 6.000 orang.

(Hendra Mujiraharja)

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement