 
                JAYAPURA – Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Bupati Sarmi, Mesak Manibor di kediamannya, Kota Baru Petam, Kabupaten Sarmi, Papua, dini hari tadi. Mesak Manibor adalah tersangka kasus dugaan menyalahgunakan dana APBD tahun 2013.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Polisi Patrige mengatakan, penangkapan orang nomor satu di Kabupaten Sarmi ini, melibatkan satu pleton anggota Brimob Polda Papua, dan sedikitnya 10 anggota Reskrimsus Polda Papua.
“Penangkapan berjalan lancar dan aman, saat ini tim beserta tersangka sedang menuju ke Kota Jayapura melalui jalur darat,” ujar Patrige, Kamis (14/5/2015).
Perjalanan dari Kabupaten Sarmi menuju Kota Jayapura, dapat dilalui dengan jalur darat maupun jalur laut. Perjalanan melewati jalur darat ditempuh selama enam jam menggunakan kendaraan roda empat, sementara jalur laut memakan waktu perjalanan selama satu hari satu malam.