Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

RS Fatmawati Minta Rp4,6 Juta ke Korban Angkot Ugal-ugalan

Marieska Harya Virdhani , Jurnalis-Sabtu, 25 Juli 2015 |16:46 WIB
RS Fatmawati Minta Rp4,6 Juta ke Korban Angkot Ugal-ugalan
Uang (Foto: Ilustrasi)
A
A
A

DEPOK – Jurnalis televisi INews, Fadly Kurniawan, selesai dimakamkan di TPU Parung Bingung, Jalan Meruyung, Depok. Ia meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan di RS Fatmawati hingga dirujuk ke RS Puri Cinere.
 

Usai kecelakaan, dan dalam keadaan kritis, Fadly langsung dilarikan ke RSUP Fatmawati. Di sana, jurnalis televisi tersebut ditangani secara intensif di ruang instalasi gawat darurat (IGD).

"Langsung ditangani di RSUP Fatmawati, dioksigen, di-CT scan. Cuma kan kondisinya juga sudah kritis membiru dingin semuanya," kata Meta, istri Fadly, Sabtu (25/7/2015).

Meta mengungkapkan, pihak keluarga diminta membayar biaya pengobatan rumah sakit suaminya yang mencapai Rp4,6 juta, karena pihak RS Fatmawati tidak bisa menerima pasien BPJS dalam kasus kecelakaan lalu lintas.

"Memang keluarkan uang Rp4,6 juta kurang lebih, karena kan BPJS enggak bisa menanggung korban kecelakaan. Mungkin akan di-cover Jasa Raharja kalau kecelakaan," ungkapnya di permakaman.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement