TEHERAN – Kesepakatan program nuklir Iran mendapat kritik dari berbagai pihak. Namun, Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif menjelaskan bahwa kesepakatan tersebut menyeimbangkan kepentingan semua pihak yang terlibat dalam perundingan.
"Dalam kesepakatan itu, tak ada pihak yang memaksakan keinginan kepada pihak lain. Jika tidak, itu tak bisa disebut kesepakatan tapi dokumen penyerahan diri," kata Zarif, seperti dilaporkan OANA, Senin (10/8/2015).
Menurut resolusi Dewan Keamanan PBB dan berdasarkan Rencana Aksi Gabungan Menyeluruh (JCPOA), Iran takkan lagi dilarang bekerja sama dengan negara lain dalam kegiatan nuklir damai. Sementara negara lain didorong berhubungan dengan Iran mengenai kegiatan tersebut.
Selain itu, Iran tidak lagi dilarang melanjutkan program rudalnya, kecuali bagi sebagian pembatasan dan jangka waktu tertentu.
Kesepakatan tersebut juga menerangkan bahwa kasus nuklir Iran tak lagi menjadi agenda Dewan Keamanan PBB. Kasus itu akan ditutup setelah 10 tahun. Ia menambahkan kesepakatan tersebut dapat menguntungkan semua pihak.
Kepala Organisasi Energi Atom Iran, Ali-Akbar Salehi, mengatakan, meskipun Iran menerima bagi sebagian pembatasan atas program nuklirnya di JCPOA, Teheran takkan membatasi kegiatan nuklir damainya.