JAKARTA - Indonesia diminta untuk menempatkan perwakilan tenaga ahli di bidang cyberspace di Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam keanggotaan Group of Governmental Expert (GGE) on Information Security.
"Permintaan ini terutama disampaikan oleh Pemerintah Rusia melalui Nota Diplomatik Perutusan Tetap Federasi Rusia untuk PBB di New York," ujar Deputi VII Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi dan Aparatur (Kominfotur Kemenko Polhukam) Agus R Barnas.
Iamenyebutkan, sejumlah hal pokok yang disampaikan dalam nota diplomatik tersebut, di antaranya bahwa Sekretariat PBB tengah melakukan finalisasi terkait persiapan permulaan kerja dari GGE keamanan informasi yang baru.
Pendirian GGE tersebut sebelumnya telah diatur dalam Operative Paragraph dari Resolusi Majelis Umum PBB Nomor A/RES/70/237.
"GGE akan terdiri atas para ahli yang mewakili 25 negara yang akan dipilih oleh Sekjen PBB berdasarkan proporsi alokasi geografis yang merata atau 'equitable geographical distribution'," kata Agus.