BANDUNG - Tim gabungan dari Densus 88, Satgas Antiteror Mabes Polri, dan BNPT menangkap dua terduga teroris di Dusun Sembungjaya, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis pukul 10.30 WIB tadi.
Dua terduga teroris itu K alias H alias AMI warga Pemalang dan LA warga asal Tasikmalaya. Penangkapan keduanya merupakan pengembangan atas tertangkapnya terduga teroris Dadang Saepudin di Sumedang Kemarin.
Sumber wartawan di kepolisian menyebutkan, tim menyita barang bukti berupa empat buah ketapel, sebuah sangkur, sebuah kawat sling, dan dua bundel busur berisi 38 buah busur besi siap pakai.
Barang bukti itu disita dari tas gendong milik terduga teroris K. Pria berumur 25 tahun ini diduga calon pengantin bom bunuh diri. Dia siap melakukan penyerangan di kantor polisi dan Mapolda Metro Jaya.
"Semua barang bukti didapati dari tas salah satu terduga berinsial K," ucap sumber wartawan di kepolisian.
(Risna Nur Rahayu)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.