Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Alasan Polisi Tangkap Guru Honorer Peneror Menteri Yuddy

Regina Fiardini , Jurnalis-Rabu, 09 Maret 2016 |20:11 WIB
Alasan Polisi Tangkap Guru Honorer Peneror Menteri Yuddy
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Seorang guru honorer, Mashudi (38), diringkus Subdit Cybercrime Polda Metro Jaya lantaran mengirim pesan bernada ancaman kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Yuddy Chrisnadi.

Pelaporan terhadap guru honorer tersebut tertuang pada LP/942/II/2016/PMJ. tanggal 28 Februari 2016 atas nama pelapor Reza Fahlevi yang merupakan sekretaris pribadi Yuddy.

"Betul saat ini yang bersangkutan sudah kita amankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Mohammad Iqbal dalam pesan singkatnya, Rabu (9/3/2016).

Iqbal mengatakan, Mashudi kerap mengirimkan pesan ke nomor pribadi Yuddy dengan menggunakan nomor telepon pribadinya, yakni 085842093206 dan 087730837371 lantaran kesal dirinya tak kunjung diangkat sebagai PNS.

"Pelaku melakukan ini adalah karena pelaku membenci saudara korban karena tidak mengangkat pelaku menjadi guru tetap," jelasnya.

Atas perbuatannya, guru honorer asal Brebes, Jawa Tengah itu terancam dijerat dengan pasal 29 dan atau pasal 27 ayat (3) ITE dan atau pasal 335 dan atau pasal 336 dan atau pasal 310/311 KUHP. "Ancaman pidananya maksimal bisa sampai 9 tahun," tandasnya.

(Muhammad Saifullah )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement