Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menteri Yuddy Kekeuh Penjarakan Guru Honorer

Antara , Jurnalis-Rabu, 09 Maret 2016 |17:05 WIB
Menteri Yuddy <i>Kekeuh</i> Penjarakan Guru Honorer
Yuddy Chrisnandi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Seorang guru honorer asal Brebes, Jawa Tengah, Mashudi ditangkap Polda Metro Jaya di rumahnya karena telah mengirimkan pesan singkat kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB, Herman Suryatman, menjelaskan pihaknya tetap akan memproses kasus tersebut ke pihak kepolisian.

Pasal yang disangkakan kepada terduga, kata Herman, adalah Pasal 29 dan atau Pasal 27 ayat (3) ITE dan atau Pasal 335 dan atau Pasal 336 dan atau Pasal 310/311 KUHP.

"Kita negara hukum, bukan negara kekuasaan. Kita semuanya sama di depan hukum. Karena itu, mari beri kesempatan penegak hukum untuk melaksanakan tugasnya dengan baik. Ini murni dugaan tindak pidana," ujar Herman melalui pesan tertulis, Rabu (9/3/2016).

Herman mengatakan, pesan singkat yang dikirimkan oleh guru honorer berpenghasilan Rp350 ribu per bulan itu berulang kali sejak Desember 2015.

"SMS ancaman tersebut dikirimkan berulangkali sejak bulan Desember 2015. Terakhir bulan Februari 2016 mengancam keselamatan jiwa Pak Yuddy dan keluarga," katanya.

Herman mengatakan, SMS tersebut telah dilaporkan oleh Sekretaris pribadi Yuddy yakni Reza Pahlevi pada 28 Februari 2016 dan ditindaklanjuti Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya. Setelah dilaporkan, Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya melakukan pendalaman dan penyelidikan serta akhirnya terduga pengirim SMS tersebut dapat diidentifikasi dan diamankan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement