JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ahok yang diperiksa delapan jam ini mengaku dicecar soal peran para tiga tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan Raperda tentang reklamasi Teluk Jakarta.
"Pokoknya saya diminta untuk melengkapi berkas untuk Pak Ariesman, Pak Sanusi dan satu lagi Pak Trinanda," kata Ahok usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/5/2016).
(Baca juga: Gerindra Menduga KPK Akan Usut Dana Siluman dari Ahok)
Ketiga tersangka dalam kasus ini diantaranya yakni Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, dan Personal Asisten PT Agung Podomoro Land, Trinanda Prihantoro.
Ahok mengklaim keterangannya itu hanya untuk melengkapi berkas ketiganya lantaran akan segera dinaikan ke tingkat penuntutan.