JAKARTA – Ketua DPP Bidang Advokasi Partai Gerindra, Habiburokhman, menduga pemeriksaan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus dugaan suap pembahasan dua raperda tentang reklamasi adalah untuk mengusut “dana siluman” dari para pengembang dalam proyek-proyek Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ia mendengar kabar bahwa pengembang yang terlibat dalam megaproyek reklamasi telah menggelontorkan dana hingga Rp100 miliar. Uang itu merupakan dana talangan yang bakal dikonversi dengan kewajiban pengembangan sebesar 15 persen yang diusulkan Ahok dalam pembahasan raperda tersebut.
"Semacam DP, dikonversi dengan itu (15 persen). Isunya sih begitu, makanya dipanggil (Ahok). Jadi, bukan melengkapi-melengkapi kata Ahok tadi pagi. Kayak penyidik KPK saja dia ngomong seperti itu," kata Habiburokhman di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/5/2016).
(Baca juga: Penuhi Panggilan KPK, Ahok Irit Bicara)
Dia mengungkapkan mendapat kabar mengenai adanya “dana siluman” pengembang ke Pemprov DKI dari seseorang. Namun, politikus Gerindra ini enggan membeberkan lebih jauh mengenai isu “dana siluman” yang berkaitan dengan pembangunan 17 pulau di utara Ibu Kota. "Ini harus dicek kebenarannya," tegas dia.