JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan.
"Saya enggak tahu. Saya masuk dulu," kata orang nomor satu di Ibu Kota ini yang datang sekira pukul 09.35 WIB di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/5/2016).
Ahok enggan menanggapi lebih jauh pertanyaan awak media terkait kasus dugaan suap pembahasan dua Raperda tentang reklamasi Teluk Jakarta. Dia memilih untuk bergegas masuk ke dalam markas pemberantasan korupsi.
Seperti diketahui, pemeriksaan perdana Ahok sebagai saksi dalam kasus suap yang sudah menjerat tiga tersangka ini untuk menelisik pemberian izin yang telah dia keluarkan hingga pembahasan soal Raperda tentang reklamasi yang berujung suap.
Semenjak Ahok menjabat sebagai Gubernur menggantikan Presiden Joko Widodo, dia telah mengeluarkan beberapa izin prinsip maupun pelaksanaan dalam proyek reklamasi di pesisir utara Jakarta itu.