Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penuhi Panggilan KPK, Ahok Irit Bicara

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Selasa, 10 Mei 2016 |09:53 WIB
Penuhi Panggilan KPK, Ahok Irit Bicara
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Foto: Okezone)
A
A
A

Sebelumnya izin prinsip dan pelaksanaan terkait pembuatan 17 pulau di pesisir utara Jakarta ini juga telah dikeluarkan oleh mantan Gubernur DKI, Fauzi Bowo alias Foke.

Salah satu izin pelaksanaan ini, telah Ahok berikan kepada PT Muara Wisesa Samudera selaku anak usah PT Agung Podomoro Land untuk mengerjakan Pulau G atau Pluit City seluas 161 hektar.

Dia juga memperbaharui izin yang telah dikantongi oleh PT Kapuk Naga Indah, anak usaha Agung Sedayu Group, yang mendapat jatah mereklamasi 5 pulau buatan, A hingga E.

Seperti diketahui, sebelum memeriksa Ahok, penyidik telah memeriksa sejumlah pihak di lingkungan Pemprov DKl dalam kasus ini. Mereka diantaranya, Kepala Bappeda Tuti Kusumawati hingga Kepala BPKAD Heru Budi Hartono.

Selain mereka, penyidik juga telah memeriksa Staf Khusus Ahok Sunny Tanuwidjaja. Bahkan, Sunny menjadi salah satu orang yang sudah dicegah untuk bepergian ke luar negeri terkait penyidikan kasus ini.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement