Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Didesak Tuntaskan Kasus Pengadaan Sound System

Awaludin , Jurnalis-Jum'at, 20 Mei 2016 |19:10 WIB
Kejagung Didesak Tuntaskan Kasus Pengadaan <i>Sound System</i>
Foto: Ilustrasi Okezone
A
A
A

JAKARTA - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Fakfak, Rilke Jeffri Huwae dilaporkan mantan Wakil Bupati Fakfak, Donatus Nimbitkendi karena diduga dengan sengaja tidak menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan sound system dan panggung rigging di Sekretariat Daerah Fakfak tahun 2013, yang melibatkan Bupati Fakfak Muhammad Uswanas.

"Saya lihat ada pihak dari Kejari yang bermain supaya kasus ini tidak diangkat," tegas Donatus di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (20/5/2016).

Ia pun meminta kepada penyidik Jampidsus Kejagung untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

Diketahui, dugaan kasus korupsi di Kabupaten Fakfak berawal dari Donatus dan LSM Nasional PASTI Indonesia menemukan dugaan mark up pada pengadaan sound sistem dan panggung rigging di Sekretariat Daerah Fakfak tahun 2013.

Pengadaan alat tersebut harusnya hanya menghabiskan dana Rp906 miliar, namun Pemda Kabupaten Fakfak mengalokasikan anggaran tersebut hingga Rp5,1 miliar. Atas perbuatannya tersebut negara mengalami kerugian sebesar Rp4 miliar.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement