Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

FPI: Cabut Kewarganegaraan Teroris Berlebihan

Qur'anul Hidayat , Jurnalis-Selasa, 31 Mei 2016 |14:08 WIB
FPI: Cabut Kewarganegaraan Teroris Berlebihan
Foto: Ilustrasi Okezone
A
A
A

JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) menolak rencana pemerintah yang ingin mencabut kewarganegaraan dan paspor para terduga teroris. Rencana itu dianggap terlalu berlebihan dan tak sesuai dengan praktik internasional.

Juru Bicara FPI Munarman mengatakan, aturan tentang hak asasi manusia (HAM) melarang adanya orang yang hidup tanpa kewarganegaraan. Bahkan Amerika Serikat (AS) sendiri menurutnya sedang melobi agar tahanan Guantanamo diterima di Timur Tengah.

"Ancaman itu tidak layak dan bertentangan dengan hukum internasional," kata Munarman saat rapat dengan Pansus Terorisme di Gedung DPR RI, Selasa (31/5/2016).

Ia juga menyampaikan, ada bias paradigma dalam melihat kasus terorisme. Ada kesan menuduh bahwa pelaku teor adalah dari kelompok Islam.

Munarman menduga, paradigma soal pelaku terorisme didasarkan pada tulisan-tulisan RAND Corporation.

"Ada bias paradigma atau berpihak menuduh salah satu ideologi tertentu, disebut oleh pengarah dari tuduhan tidak lain jatuhnya ke kelompok Islam, saya terbuka karena ini gedung rakyat, tuduhan itu langsung ke Islam," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement