BANYUWANGI – Para pelaut yang melayani penyeberangan selat Bali melakukan protes atas minimnya gaji mereka. Rencananya aksi protes ini akan dilanjutkan dengan aksi mogok melaut.
Mereka menilai, gaji para pelaut banyak yang di bawah upah minimum kabupaten (UMK). Padahal, beban kerja dan syarat yang dibutuhkan menjadi pelaut cukup berat.
Ketua Pergerakan Pelaut Indonesia (PPI) Banyuwangi, Edi Susanto mengatakan, aksi mogok ini merupakan seruan nasional dari Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI). Ada enam tuntutan yang diajukan oleh para pelaut, salah satunya menuntut gaji pelaut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 tahun 2000 tentang Kelautan.
“Gaji pelaut banyak yang minim, jauh di bawah UMK. Padahal, resiko kerja kami cukup berat, syaratnya juga sulit,” kata Edi, seperti dikutip dari Balipost.com, Kamis (16/6/2016).
Edi mencontohkan, ada pelaut di selat Bali yang hanya digaji Rp750 ribu per bulan. Padahal, UMK Banyuwangi mencapai Rp1,4 Juta. Dengan kondisi ini, banyak pelaut yang mengeluh. Pasalnya, gaji yang didapatkan sama dengan pekerja di darat.
Padahal, sesuai PP dan Marine Labour Convention (MLC) tahun 2006, gaji pelaut harus spesial. Alasannya, beban pekerjaanya cukup berat dan beresiko. “Bayangkan saja, kami kerja di atas lautan, bertaruh nyawa, tapi gajinya minim,” ujarnya.
Selain gaji, para pelaut menuntut adanya kongres luar biasa (KLB) KPI dan penghapusan intimidasi serta persamaan gender bagi pelaut wanita. Selama ini, investor pemilik kapal cenderung tak memberikan hak-hak pelaut.