Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Irman Gusman Sakit Jantung, KPK Diminta Tunda Pemeriksaan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 11 Oktober 2016 |18:36 WIB
Irman Gusman Sakit Jantung, KPK Diminta Tunda Pemeriksaan
Irman Gusman (Foto: Ilustrasi)
A
A
A

JAKARTA - Ketua DPD RI, Irman Gusman, didiagnosis menderita penyakit jantung oleh dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto. Irman Gusman pun akan segera menjalani operasi dalam waktu dekat.

‎"Beliau tidak berkenan untuk diperiksa karena diagnosis dokter beliau ini menderita penyakit gangguan jantung. Sehingga harus dipasang ring dalam waktu segera, pemasangan dua ring," ujar Razman Nasution, Kuasa Hukum Irman Gusman di Gedung Komisi Pembera‎ntasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/10/2016).

Atas penyakit yang diderita Irman Gusman, Razman meminta penyidik lembaga antirasuah menghentikan sementara pemeriksaan terhadap kliennya. "Tapi yang terjadi di sana (KPK) kita berdebat dengan Kristian (penyidik). Beliau seperti memaksakan untuk diperiksa. Padahal saya sudah buat surat," ungkapnya.

Ia pun menjelaskan bahwa rekomendasi dari RSPAD Gatot Subroto, Irman Gusman ‎harus segera dioperasi karena penyakit jantung yang dideritanya. Namun, penyidik KPK tetap memaksa untuk melakukan pemeriksaan.

"Itu surat dokter dari Gatot Subroto hari ini beliau harusnya sudah jalani puasa untuk besok diproses operasi," katanya.

"Terus saya kirim surat, itu hanya diletak-letakan saja tidak diperiksa dan saya minta untuk diperiksa oleh Dokter Jhon (dokter KPK) tapi tidak diperiksa. Apa-apaan ini," tandas Razman.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement