Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Saran Perludem untuk DPR Terkait Pembahasan RUU Pemilu

Fahreza Rizky , Jurnalis-Minggu, 06 November 2016 |15:19 WIB
Ini Saran Perludem untuk DPR Terkait Pembahasan RUU Pemilu
Ilustrasi Okezone
A
A
A

JAKARTA - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini memberi saran kepada DPR agar pembahasan RUU Pemilu tidak berlarut-larut mengingat waktu yang semakin sempit dalam persiapan pemilu serentak 2019.

"Pertama, kami menyarankan agar pembahasan di DPR ini dibahas berdasarkan clustering issue, jadi pengelompokan isu itu prioritas," kata Titi kepada Okezone di Jakarta, Minggu (16/11/2016).

Kedua, lanjut dia, sebaiknya DPR fokus pada tiga hal terkait dampak langsung dari penyatuan penyelenggaraan pemilu legislatif dengan pemilu Presiden.

"Pertama pelaksanaan tahapan, kedua ekses terhadap penegakan hukum, ketiga khusus terhadap pencalonan Presiden dan Wakil Presiden," paparnya.

"Jadi itu yang harus disesuaikan, sinkronisasi aturan Pileg, Pilpres dan penyelenggara pemilu sebagai dampak penggabungan pemilu legislatif dan Pilpres, juga dampak dari penggabungan tiga substansi UU dalam satu UU yaitu UU Penyelenggaraan Pemilu, UU Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD, serta terakhir UU Pemilu Presiden dan Wakil Presiden," sambungnya.

Titi menambahkan, hasil revisi RUU Pemilu ini harus mampu menjawab kelemahan tata aturan pengaturan sebelumnya dalam rangka penerapan prinsip keadilan.

"Ketiga adalah UU ini harus menjawab kelemahan-kelamahan fundamental pengaturan sebelumnya, khususnya yang berkaitan dengan penerapan prinsip keadilan didalam pengalokasian kursi dan penentuan besaran daerah pemilihan," pungkasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement