JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri kembali memanggil Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), Bachtiar Nasir. Dirinya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hal tersebut dibenarkan oleh pengacara Bachtiar, Kapita Ampera. Dirinya mengatakan bahwa kliennya itu siap menjalani pemeriksaan tersebut.
"Besok dipanggil (Jumat 10 Februari 2017). Kita lihat substansinya. Kita siap datang," ujar Kapita saat dihubungi awak media, Kamis 9 Februari 2017.
Kapitra menjelaskan dirinya beserta Bachtiar akan datang sekira pukul 10.00 WIB. Terkait dengan persiapan, Kapitra mengaku akan membawa sejumlah dokumen tentang yayasan keadilan untuk semua atau Justice For All.
"Kita siapkan akte notaris pendirian yayasan Keadilan untuk semua. Kan cuma satu yayasan, kita siapkan semua. Yang jelas gak ada Bachtiar Nasir di struktur pengurus, pembina, sama sekali tidak ada," tutup Kapita.
Sekadar diketahui, yayasan tersebut merupakan wadah untuk menampung sumbangan umat dalam aksi bela Islam yang telah beberapa kali berlangsung lalu.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.