KUALA LUMPUR – Seorang perempuan warga negara Indonesia (WNI) ditangkap Kepolisian Malaysia terkait kasus pembunuhan kakak tiri penguasa Korea Utara (Korut) Kim Jong-un yakni Kim Jong-nam. Identitas perempuan tersebut dilaporkan sebagai Siti Aishah asal Serang, Banten.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur (KL) telah menghubungi otoritas keamanan Malaysia guna mengonfirmasi kebenarannya.
Dirjen Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia Lalu Muhammad Iqbal menjelaskan, Kemlu telah melakukan verifikasi terhadap data perempuan yang diduga terlibat pembunuhan kakak tiri Kim Jong-un tersebut.
"Berdasar data diri yang disampaikan oleh otoritas keamanan Malaysia dan berdasarkan data sementara yang ada di KBRI KL perempuan tersebut berstatus WNI," ujar Iqbal, seperti dikutip dari pernyataan resminya yang diterima Okezone, Kamis (16/2/2017).
Menanggapi verifikasi tersebut, KBRI juga telah meminta akses ke Pemerintah Malaysia untuk dapat memberikan pendampingan kepada Siti Aishah dalam rangka memastikan hak-hak hukumnya terpenuhi.
"Kini KBRI telah mengirim staf ke Selangor guna melakukan pendampingan tersebut," imbuh Iqbal. Hingga saat ini KBRI terus melakukan koordinasi dengan petugas keamanan Malaysia terkait kasus tersebut.
Sebagaimana diketahui, kakak tiri Kim Jong-un, Kim Jong-nam tewas dalam perjalanan ke rumah sakit setelah diserang oleh dua perempuan di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia, pada Senin 13 Februari pagi. Otoritas berwenang menyebut kematiannya disebabkan racun, namun masih belum jelas jenis racun yang digunakan, dan bagaimana ia bisa terpapar zat tersebut.
(Rifa Nadia Nurfuadah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.