JAKARTA - Satu perempuan warga negara Indonesia (WNI) ditangkap Kepolisian Malaysia terkait kasus pembunuhan saudara tiri Kim Jong-un. Perempuan yang teridentifikasi sebagai Siti Aishah tersebut berasal dari Kota Serang, Banten.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, melalui juru bicaranya, Arrmanatha Nasir mengonfirmasi kabar penangkapan tersebut.
"KBRI Malaysia sudah mendapat informasi dari otoritas keamanan Malaysia mengenai ditangkapnya seorang perempuan pemegang paspor Indonesia yang diduga terlibat dalam pembunuhan seoarang laki-laki asal Korea Utara," ujar Tata, demikian ia biasa disapa, dalam keterangan resminya, Kamis (16/2/2017).
Tata menambahkan, KBRI Malaysia juga telah memverifikasi paspor Indonesia yang dipegang oleh perempuan tersebut.
"KBRI Malaysia telah meminta akses konsuler untuk dapat mendampingi WNI tersebut dan memastikan keadaan dan hak hukumnya diterimanya," pungkas Tata.