Pernyataan resmi Kepolisian Malaysia terkait penangkapan WNI, Siti Aishah, atas pembunuhan Kim Jong Nam. (Foto: Strait Times)
Siti Aishah (25) ditangkap pada Kamis 16 Februari setelah teridentifikasi dari rekaman CCTV di bandara internasional Malaysia. Sehari sebelumnya, perempuan asal Vietnam, Doan Thi Huong (28) ditangkap saat sedang berusaha melarikan diri ke kampung halamannya.
Pengadilan memerintahkan Siti dan Doan ditahan selama tujuh hari dan penyidikan berlangsung. Keduanya diduga menyerang Kim Jong Nam di Kuala Lumpur International Airport 2 (KLIA2) pada Senin 13 Februari pagi. Kala itu, Kim Jong Nam sedang bersiap memasuki pesawat ke Macau, yang menjadi tempat pengasingannya selama beberapa tahun terakhir. Para penyerang dilaporkan menyemprot racun di wajah Kim Jong Nam.
(Rifa Nadia Nurfuadah)