MAKASSAR - Unik, seorang warga di Kabupaten Maros mengirim puluhan paket kardus berisi sembako ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maros. Sembako yang dibawa oleh oknum berinisial AK yang diduga merupakan salah satu tim pasangan calon bupati dan wakil bupati Maros.
(Baca juga: Tipu Korban dengan Iming-iming Jadi PNS, Oknum Polisi Ini Diamankan)
Ketua Bawaslu Maros, Sufirman mengatakan untuk mengantisipasi info yang berkembang okunum AK ingin menjadikan Bawaslu Maros sebagai tempat pembagian sembako. Sembako yang dibawa secara tiba-tiba sontak membuat jajaran Bawaslu kaget.
"Jadi ini bukan temuan di lapangan bukan hasil pengawasan. Tapi ada oknum mengatasnamakan Amir Kadir datang membawa sembako di Bawaslu. Perlu kami tegaskan itu sesungguhnya tidak dibolehkan. Bawaslu ini karena terkait dengan momentum Pilkada," kata Sufirman kepada Okezone.com Jumat (27/11/2020).
Oknum atas nama Amir Kadir kata Sifirman tidak pernah meminta komfirmasi sebelumnya dan tidak pernah memberitahukan ke pihak Bawaslu, bahwa dirinya ingin membawa sembako.