JAKARTA - Warga Jakarta seperti harus menunda berpergian dengan kendaraan bermotor ke Museum Fatahillah, Jakarta Barat (Jakbar) pada Minggu 25 November mendatang. Pasalnya, wilayah ini sudah ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebagai kawasan bebas kendaraan bermotor (Car Free day).
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah Pemprov DKI Jakarta Budirama Natakusumah saat jumpa pers di kantornya, Jalan Casablanka, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2007).
"Penetapan kawasan Fatahillah sebagai car free day, dalam rangka persiapan implementasi masterplan pengembangan kota tua sebagai kawasan pedestrian dan wisata sejarah," ujar Budirama.
Dia menjelaskan, akibat penetapan car free day, Pemprov DKI Jakarta akan menutup tiga jalan di Jakarta Barat, dan satu jalan di Jakarta Utara.
"Untuk wilayah Jakarta Barat yakni Jalan Pintu Besar Utara, Jalan Kali Besar Timur dan Jalan Pas Kota. Sedangkan jalan di wilayah Jakarta Utara yakni Jalan Tongkol," imbuhnya.
Penutupan jalan ini, lanjut Budirama, dilakukan selama delapan jam. "Penutupan mulai pukul 06.00 WIB hingga 14.00 WIB," tandasnya.
Sementara itu, Kasubdit Gakum Ditlantas Metro Jaya AKBP Agus Susanto mengatakan, saat pelaksaan car free day hari Minggu mendatang 150 personel keamanan akan disiagakan.
"Perinciannya 75 personel kepolisian, dan 75 petugas trantib. Mereka akan disiagakan sejak pukul 5 pagi," tandasnya.
(Kemas Irawan Nurrachman)