KEDIRI - Guru yang satu ini jangan sampai ditiru. Seorang guru bukannya menjadi tauladan untuk anak didiknya, tapi malah melakukan hal yang tidak terpuji dengan melakukan perselingkuhan.
Guru Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Nganjuk ini terpergok saat berada di kamar hotel bersama teman prianya. Kedua pasangan paruh baya tersebut terjaring razia yang dilakukan petugas Samapta Polsek Kota Kediri di Hotel Adi Surya, Kamis (14/2/2008).
Razia yang dilakukan petugas tersebut dilakukan untuk menekan angka prostitusi dan kriminalitas yang kerap terjadi di tempat seperti hotel. Dari dua hotel besar di Kediri, petugas berhasil menjaring 2 pasangan selingkuh di kamar masing-masing.
Polisi tidak hanya melakukan razia di dua hotel tersebut, polisi langsung bergerak menuju Hotel Mulia yang berjarak beberapa meter dari Hotel Adi Surya. Di tempat ini, dua pasangan selingkuh berhasil ditangkap.
Pasangan tersebut adalah, Siti Anwariah (50) dan Samijan (55) ditangkap dalam keadaan setengah telanjang. Bahkan pria paruh baya yang diketahui warga Nganjuk tersebut hanya mengenakan pakaian dalam saat petugas memaksa masuk menggunakan kunci duplikat.
Namun, saat dilakukan pemeriksaan, Siti tetap menolak kalau pasangannya tersebut adalah selingkuhannya."Saya hanya sebentar di sini, baru 10 menit dan tidak ngapa-ngapain," elaknya.
Sedangkan pasangan lainnya yaitu, Evi Kusuma Ningtyas (35), warga Mojoroto, Kediri dan Widodo (42), warga Surabaya itu diketahui pasangan selingkuh karena masing-masing sudah memiliki keluarga. Evi diketahui sebagai guru tari sedangkan Widodo adalah pemilik tempat kursusnya. Kedua pasangan mesum tersebut dibawa ke Mapolsek Kota Kediri untuk diperiksa.
"Selain mencegah prostitusi, razia ini juga untuk mewaspadai peredaran narkoba yang kerap dilakukan di hotel," jelas Kapolsekta Kediri AKP Hary Mujiarso.
(Fitra Iskandar)