JAKARTA - Anggota Dewan dari Fraksi PDI Perjuangan yang mengaku menerima travel cek senilai Rp500 juta dari Miranda Goeltom, Agus Condro, terancam dipecat akan di-PAW (pergantian antar waktu).
Hal ini diungkapkan Ketua Fraksi PDIP Tjahyo Kumolo kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2008).
"Keputusan partai dan fraksi akan memberikan sanksi, baik tidak dicalonkan di DPR lagi, di-PAW, atau bisa juga dipecat," ujar Tjahyo.
Dia menjelaskan, sanksi ini diberikan karena Agus berani membeberkan kasus ini. "Karena sudan mengaku di depan pers. Dari laporan itu, konsekuensinya harus mengembalikan uang tersebut ke KPK," tandasnya.
Lebih lanjut Tjahyo menambahkan, Fraksi PDIP menyayangkan pernyataan Agus yang menyeret empat anggota PDIP lainnya dalam kasus ini. Padahal, lanjut Tjahyo, nama-nama tersebut belum tentu menerima travel cek itu.
"Iya kalau mereka yang disebut menerima, kalau tidak bisa kan menjadi fitnah. Biarlah hukum dan KPK menelaah pengakuan Agus," paparnya.
(Kemas Irawan Nurrachman)