Endin: PPP Tak Arahkan Pilih Miranda S Goeltom

Taufik Hidayat, Jurnalis
Kamis 18 Maret 2010 12:04 WIB
Endin AJ Soefihara saat sidang di Pengadilan Tipikor (Foto: Heru H/okezone)
Share :

JAKARTA - Endin AJ Soefihara, terdakwa kasus dugaan suap usai pemilihan deputi senior gubernur Bank Indonesia pada 2004, mengaku tidak mendapat arahan dari Fraksi PPP untuk memilih Miranda S Goeltom.
 
 
Seperti diketahui, pada pemilihan tersebut, Miranda S Goeltom-lah yang terpilih sebagai deputi senior gubernur BI, di antara calon lainnya.
 
“PPP tidak seperti itu. Kalian tahu kan PPP chemistry-nya seperti apa,” ujar Endin kepada wartawan seusai sidang di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (18/3/2010).
 
Hal ini berbeda dengan terdakwa lain dalam kasus serupa, Dudhie Makmun Murod. Menurut pengakuan Dudhie, Ketua Fraksi PDIP, Tjahjo Kumolo mengerahkan anggota Fraksi PDIP di DPR untuk berkonsentrasi dan mendukung Miranda S Goeltom pada pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia tahun 2004.
 
“Tjahjo Kumolo memberi arahan untuk pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia. Fraksi PDIP akan mendukung Miranda S Goeltom sebagai calon Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia,” ujar JPU Muhammad Roem saat membacakan dakwaan Dudhie di Pengadilan Tipikor, Senin 8 Maret.
 
Mengenai pemberi dana atau cek perjalanan yang hingga kini belum juga diketahui dan diperiksa, Endin enggan berkomentar.
 
“Hal itu silakan kalian tanya ke KPK, kenapa pemberi dana belum ditindak. Kenapa orang-orang seperti saya yang ditindak?” tandas dia.
 
Endin menuturkan, pertanyaan-pertanyaan seperti itu akan dia sampaikan berupa keberatan atau eksepsi pada sidang berikutnya yaitu Senin 22 Maret.

(Lusi Catur Mahgriefie)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya