KPK Periksa Mantan Gubernur Sumsel

Ajat M Fajar, Jurnalis
Rabu 19 Mei 2010 15:23 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi
Share :

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Gubernur Sumatera Selatan, Syahrial Oesman . Syahrial diperiksa sebagai saksi kasus pembangunan jalan Tanjung Api-api di Sumsel.

"Dia diperiksa sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dihubungi wartawan, Rabu (19/5/2010).

Syahrial tiba di Gedung KPK sekitar pukul 12.30 WIB dengan menggunakan mobil tahanan. Saat datang Dia juga tidak memberi komentar apapun kepada wartawan. Selain itu dalam pemeriksaan ini dirinya tidak didampingi oleh kuasa hukum.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sumsel, Dharna Dahlan sebagai tersangka. Dharna diduga melakukan mark-up biaya pembangunan jalan.

Syahrial juga sudah divonis dalam kasus korupsi alih fungsi hutan lindung menjadi pelabuhan Tanjung Api-api. Di tingkat pertama, Syahrial divonis hanya setahun penjara. Namun di tingkat kasasi, hukumannya melonjak jadi 3 tahun penjara.

(Ahmad Dani)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya