Tersangka Pelaku Mutilasi Adalah Istri Korban

Isfari Hikmat, Jurnalis
Selasa 19 Oktober 2010 16:06 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA - Polisi telah menetapkan tersangka kasus mutilasi di Kramat Jati, Jakarta Timur. Tersangka tidak lain merupakan istri korban.

Tersangka yaitu Muryani (53) yang merupakan istri korban mutilasi, Karyadi diduga kuat menghabisi nyawa Karyadi lalu kemudian dimutilasi. Mur, panggilannya, adalah warga Jalan Anggrek Nomor 8 Rt04/RW02, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

“Dugaan sementara polisi menetapkan Mur sebagai tersangka,” ungkap Kasat Reskrim Polres Jaktim Kompol Nicolas A Lilipaly kepada wartawan usai melakukan olah TKP di kediaman Mur, Selasa (19/10/2010).

Polisi mengamankan Mur pada Senin 18 Oktober kemarin, pukul 20.00 WIB di kediamannya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan Mur sebagai tersangka yakni tabung gas elpiji 3 kg, tikar, pakaian, dan celana.

Saat ini, Mur telah diamankan di Mapolres Jakarta Timur.

(Lusi Catur Mahgriefie)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya