Hengky Baramuli 'Susul' 23 Politisi ke Rutan

Taufik Hidayat, Jurnalis
Jum'at 04 Februari 2011 17:29 WIB
Share :

JAKARTA - Mantan anggota Komisi IX DPR, Hengky Baramuli akhirnya ditahan ke rumah tahanan (rutan) Salemba, Jakarta Pusat menyusul ke 23 rekannya.

Hengky tersangka kasus suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) tahun 2004 sebelumnya menjalani pemeriksaan selama kurang lebih lima jam oleh penyidik KPK.

"Tersangka HB ditahan di rutan Salemba selama 20 hari terhitung hari ini," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di gedung KPK, Jumat (4/2/2011).
 
Hengky yang mengenakan kemeja batik warna coklat hanya bungkam saat ditanya wartawan. Pria paruh baya itu terlihat lesu dan menolak berkomentar saat mantan legislator dari Partai Golkar itu dieksekusi sekitar pukul 15.00 WIB.

Hengky digiring ke mobil tahanan bernomor polisi B 2040 BQ dengan dengan penjagaan petugas keamanan. Sebelumnya 24 tersangka kasus suap cek pelawat ditahan secara bergantian di rutan terpisah. Antara lain di rutan Pondok Bambu (3), rutan Polda Metro Jaya (1), rutan Salemba (8) dan rutan Cipinang (12).

Sebelumnya, KPK telah memanggil Hengky pada Jumat 28 Januari 2011 namun Hengky beralasan tak bisa hadir karena sakit. Perlu diketahui Hengky Baramuli merupakan satu dari 26 mantan anggota DPR periode 1999-2004 yang ditetapkan KPK sebagai tersangka penerima suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI tahun 2004 lalu.

(Stefanus Yugo Hindarto)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya