JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Haryono Umar mengatakan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) muda yang memiliki rekening gendut bukan hanya berasal dari Kementerian tertentu melainkan juga dari Pemerintah Daerah.
“Dari daerah juga banyak, bukan hanya kementerian," ujar Haryono di sela-sela acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi di Balai Kartini, Rabu (7/12/2011).
Untuk mencegah maraknya PNS yang melakukan tindak pidana korupsi, Haryono mengusulkan agar para seluruh PNS baik tingkatan eselon maupun pegawai biasa untuk melaporkan harta kekayaanya ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
KPK mengaku kesulitan melakukan pengawasan jika ditemukan rekening gendut para PNS lantaran tidak seluruhnya PNS melaporkan harta kekayaanya.
"Kalau yang ada LHKPN enak itu kita tinggal verifikasi saja, tapi kalau belum ada kebanyakan mereka belum menyampaikan laporannya," kata Haryono.
Haryono menambahkan, jika nanti usulan tersebut didengar oleh para menteri dan diterapkan di kementerian, maka yang akan mengusut dugaan rekening gendut PNS muda bukan KPK melainkan Kepolisian dan Kejaksaan.
"Yang jelas akan tetap kita pelajari. Akan kita kumpulkan bahan keterangan, kalau memang hanya pegawai biasa itu bukan domain KPK, tentu akan kita serahkan ke Kejaksaan dan Kepolisian, tapi kalau ternyata itu ada kaitannya dengan penyelenggara negara tentu akan kita tangani," paparnya.
(Insaf Albert Tarigan)