DEPOK – Pengamat Ekonomi Universitas Indonesia (UI) Firmanzah menilai rekening gendut yang dimiliki oleh para Pegawai Negeri Sipil (PNS) muda akibat kelemahan pengawasan sistem. Firmanzah menilai untuk membuktikan temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), diperlukan pembuktian dengan cara menelusuri rekening tersebut.
Oleh karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menelusuri sumber dana rekening tersebut. Sebab, menurutnya wajar jika PNS muda tersebut anak pengusaha ataupun konglomerat, maka wajar saja mereka memiliki rekening yang besar.
“Ya, memang pengawasan kontrol, sebenarnya PNS yang punya dana Rp100 milyar pun sah–sah saja, siapa tahu PNS itu anak konglomerat, atau pengusaha batu bara, drop dari orangtuanya. Kalau hanya melihat rekening PNS Golongan 3B lalu ada Rp10 milyar, kan tidak selesaikan apa–apa, cek dulu sumber dananya darimana, harus dilihat soal kewajaran,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (10/12/11).
Artinya, kata Firmanzah, rekening gendut adalah indikasi awal yang tetap tak bisa dituduhkan bahwa rekening tersebut merupakan hasil korupsi.
“Kita jangan menuduh dulu bahwa pasti ia korupsi, sumber uang darimana kita enggak tahu, kalau tidak wajar kan perlu ditelusuri, misalnya kalau Gayus anaknya pengusaha batu bara punya rekening besar Rp26 milyar sah–sah saja,” papar Dekan Fakultas Ekonomi UI termuda ini.
Setelah diketahui sumber dananya, kata dia, baru bisa diketahui apakah atasan mereka bermain atau tidak. “Jadi dilihat dulu apa wajar dan tidak wajar sumber dananya, apa permainan proyek, ditengarai atasan, siapa yang terkait harus diproses,” jelasnya.
Sebelumnya PPATK melaporkan rekening gendut mencurigakan yang dimiliki oleh PNS muda. Mereka rata–rata yakni PNS golongan III B yang diduga memiliki potensi untuk menduduki posisi strategis seperti bendahara. (sus)
(Muhammad Saifullah )