JAKARTA - Sejumlah partai politik gencar mewacanakan sistem pemilihan umum nasional agar dikembalikan ke sistem proporsional tertutup. Ide tersebut dinilai sebagai hal aneh karena berusaha membawa kondisi masa lalu yang sering dikritik oleh banyak pihak.
"Ini kemunduran atau setback. Sistem proporsional tertutup itu sudah diuji di beberapa pemilu. Jawaban sistem tertutup adalah sistem terbuka," ujar Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Saan Mustopa kepada wartawan, Minggu (18/12/2011).
Kata Saan, sistem proporsional yang sudah dilaksanakan lebih dari tujuh pemilu sebelum pemilu 2009 dinilai gagal memberi keterwakilan rakyat. Oleh sebab itu sistem proporsional terbuka merupakan jawaban sekaligus koreksi terhadap sistem proporsional tertutup.
"Sistem proporsional terbuka itu baru satu kali diujicoba. Jangan langsung dianggap gagal," paparnya.
Partai politik yang mendukung sepenuhnya terhadap ide untuk kembali menggunakan sistem proporsional tertutup dalam pemilihan umum 2014 antara lain, PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Menurut PDI Perjuangan yang secara nyata mendorong fraksinya di DPR RI agar kembali ke sistem proporsional tertutup dinilai dalam proses revisi UU Pemilihan Umum itu akan memperbaiki kualitas proses politik lima tahunan.
PDI Perjuangan memandang sistem proporsional terbuka memiliki banyak kelemahan antara lain, biaya kampanye mahal karena setiap caleg harus beriklan, caleg cenderung individualistik, dan sulitnya rekapitulasi hasil pemilu karena rumit.
Sistem semacam itu dinilai mendorong calon dan penyelenggara memanipulasi hasil pemilu.
Selain itu, karakter kertas pemilihan dalam sistem proporsional tertutup menggunakan nomor urut dalam proses pencalegan. Sistem ini juga dalam penetapan calon legislatifnya akan menetapkan calon legislatif sesuai dengan nomor urut sebagai anggota DPR.
Proses penghitungan suara dalam kedua sistem ini juga memiliki perbedaan. Dalam sistem proporsional tertutup mensyaratkan akumulasi suara partai dalam satu daerah pemilihan, lalu dibagi angka minimal untuk satu kursi. Akumulai kursi yang diperoleh lalu akan dibagi berdasar nomor urut caleg yang ditentukan parpol.
Sedangkan sistem proporsional terbuka, setiap caleg, dengan suara terbanyak dan memenuhi syarat mendapatkan satu kursi, akan otomatis terpilih walau berada di nomor urut berapapun.
Namun, berbeda dengan parpol yang mengusung proporsional tertutup, Saan mengatakan pihaknya justru melihat sistem proporsional terbuka hadir untuk menjamin akuntabilitas antara konstituen dan caleg.
Wasekjen DPP PD, tak sepakat dengan pemahaman bahwa sistem terbuka hanya akan memberi angin segar kepada calon yang populer dan banyak uang. Buktinya, kata Saan, di pemilu 2009 lalu, banyak calon yang populer dan dikenal memiliki uang juga tak lolos ke Senayan.
"Yang pasti sistem terbuka mendorong caleg untuk bekerja lebih keras. Banyak calon populer tidak terpilih, juga banyak yang punya banyak duit tak terpilih," kata Saan.
Partai Demokrat juga menganggap alasan bahwa sistem proporsional terbuka akan membuat internal partai tak solid karena caleg intrapartai juga saling berkompetisi, tak sepenuhnya sahih.
"Apa jaminan sistem tertutup akan menjadikan parpol solid? Justru dengan sistem terbuka akan ada kompetisi bahkan di internal. Tinggal parpol saja mencari cara mengelola agar kompetisi tak destruktif," paparnya.
Dalam sistem proporsional tertutup keterwakilan calon dengan pemilih tidak dijamin sama sekali, bahkan akan cenderung menguatkan oligarki elit politik partai politik.
"Memang di sistem proporsional terbuka, harus berhadapan langsung dengan pemilih dan harus bekerja keras. Justru di situ kelebihan sistem ini," pungkasnya.
(Ferdinan)