Ketua DPR Minta Polisi Rutin Razia Pengemudi Mobil

Ferdinan, Jurnalis
Selasa 24 Januari 2012 10:02 WIB
Dokumentasi Seputar Indonesia
Share :

JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie meminta Kepolisian melakukan razia rutin terhadap pengemudi mobil. Marzuki mendukung dilakukannya breath test untuk memeriksa kondisi pengemudi dari pengaruh alkohol.
 
“Di luar negeri saya lihat razia alkohol kerap dilakukan jajaran kepolisian. Para pengemudi diminta untuk melakukan tes alkohol ditempat dengan meniup satu alat yang bisa menentukan langsung kadar alkohol dalam darah," kata Marzuki kepada wartawan di Jakarta, Selasa (24/1/2012).
 
Razia rutin itu, kata Marzuki, patut ditiru. Bila pengemudi kedapatan berada dalam pengaruh alkohol, maka polisi harus menindak tegas dengan memberi sanksi di tempat razia.
 
"Jika terbukti seorang pengemudi mengonsumsi alkohol yang melewati batas yang telah ditetapkan yang bisa membuat kesadaran pengemudi hilang, maka otomatis ada sanksi langsung di tempat," sambungnya.
 
Terkait kasus kecelakaan maut di Jalan Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat, Marzuki meminta polisi menindak tegas pengemudi Xenia, Afriani Susanti yang sudah ditetapkan menjadi tersangka.
 
"Ini tidak bisa dibiarkan dan pelakukanya harus dihukum berat agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang. Agar tidak ada lagi masyarakat yang tidak berdosa menjadi korban dari perilaku tidak bertanggungjawab orang-orang pengguna narkoba dan alkohol,” sambungnya.
 
Kepada para pengelola hiburan malam, politikus Partai Demokrat ini meminta pengelola membatasi penjualan minuman beralkohol.
 
“Saya minta para pemilik tempat hiburan itu untuk menempatkan orang-orangnya di area parkir kendaraan. Jika melihat tamu yang mau pulang dalam kondisi mabuk dan ingin mengendarai mobil, maka bisa dilakukan tindakan," tegasnya.
 

(TB Ardi Januar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya