JAKARTA - Kejaksaan Agung merotasi sejumlah pejabat eselon II. Salah satu pejabat yang dirotasi adalah Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Noor Rachmad yang dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut). Posisi Noor sendiri digantikan oleh Kajati Kepulauan Riau M Adi Toegarisman.
Rotasi ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung Basrief Arief Nomor: Kep-024/A/JA/02/2012 tertanggal 14 Februari 2012. "Total pejabat eselon II yang dimutasi untuk periode ini ada 14 orang. Nanti, Jaksa Agung Basrief Arief langsung yang melantik," kata Noor Rachmad di Kejagung, Jakarta, Rabu (29/2/2012).
Rotasi lainnya adalah Kajati Kalimantan Timur (Kaltim) Faried Harianto yang menjadi Inspektur V pada Jaksa Muda Pengawas (Jamwas) menggantikan Jhoni Ginting. Kemudian, Direktur Penuntutan pada Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Didik Darmanto dimutasi menjadi Kajati DKI Jakarta.
Jhoni Ginting sendiri dirotasi menjadi Direktur Penuntutan pada Jampidsus. Sementara Kajati Nusa Tenggara Barat Muhammad Salim ditugaskan sebagai Kajati Kaltim mengantikan Faried Harianto.
Kajati DKI Jakarta Donny Kadnezar Irdan kini menjabat Sekretaris Jampidsus. Dia mengantikan Almarhum Jaksa Soedibjo. Nofarida yang sebelumnya menjabat Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Jamdatun dirotasi menjadi Kajati Nusa Tenggara Barat menggantikan Salim. Posisi Nofrida di Jamdatun diganti Susdiyarto Agus Praptono yang semula menjabat Kepala Sub Direktorat Bantuan Hukum pada Direktorat Tata Usaha Negara Jamdatun.
Sementara Inspektur IV pada Jamwas Halili Toha dimutasi menjadi Kajati Kalimantan Selatan. Sedangkan Kajati Sumatera Utara (Sumut) AK Basuni Masyarif dimutasi menjadi Inspektur IV pada Jamwas.
Sementara Bambang Sugeng menjabat Kabiro Kepegawaian pada Jaksa Agung Muda Pembinaan, Hartadi menjabat sebagai Kajati Bali, sedangkan Djoko Widodo menjabat sebagai Kepala data dan statistik.
"Pelantikan ini merupakan kali kedua di tahun 2012. Momentum mencari penguatan dalam upaya melakukan reformasi secara menyeluruh. Kegiatan promosi dan mutasi ini melalui proses yang akuntabel, dalam rangka penegakan hukum demi keadilan masyarakat secara nyata," ujar Jaksa Agung Basrief Arief dalam sambutannya.
(Muhammad Saifullah )