SOLO - Sampeyen Dalem Ingkeng Sinuhun (SISK) Paku Buwono (PB) XIII Tedjowulan menyerahkan sepenuhnya gelar Raja Solo kepada Sampeyen Dalem Ingkeng Sinuhun (SISK) Paku Buwono (PB) XIII Hangabehi, bila islah antar dua raja itu terwujud.
"Saya sepenuhnya menyerahkan kepada sinuhun Hangabehi posisi dan gelar yang akan saya terima," papar PB XIII Tedjowulan, di Solo, Jawa Tengah, Jumat (11/5/2012).
Tedjowulan meminta seluruh pengikutnya untuk melebur kembali menjadi satu di Keraton Kasunanan Surakarta, setelah islah berlangsung. Secara praktis, dirinya kembali lagi menempati posisi urutan ketiga dalam silsilah keturunan PB XII seperti halnya Gusti Pangeran Haryo (GPH) Hadi Prabowo, GPH Puger, GPH Dipokusumo, GPH Benowo, dan GPH Suryo Wicaksono.
Tedjowulan membantah adanya anggapan bahwa islah dilakukan karena dirinya tidak bisa mengukuhkan diri sebagai raja tunggal Keraton Surakarta. Dia beralasan, islah dilakukan demi keutuhan Keraton.
"Saya bersedia islah, bukan menandakan saya menyerah. Tapi ini semua demi keutuhan Keraton Surakarta," ungkapnya.
Menyangkut gelar bangsawan yang telah diberikan kepada masyarakat luas, menurut PB XIII Tedjowulan tetap berlaku. Sebab gelar tersebut diberikan bukan oleh Tedjowulan, tapi diberikan oleh Raja Keraton Surakarta.
"Gelar tersebut diberikan oleh raja, bukan oleh individu. Tetap berlaku, dan juga diakui oleh Keraton Surakarta," pungkasnya.
(Risna Nur Rahayu)