Istri Nazaruddin Jalani Sidang Perdana

Susi Fatimah, Jurnalis
Kamis 01 November 2012 09:45 WIB
Neneng Sri Wahyuni (Foto: Heru H/okezone)
Share :

JAKARTA - Tersangka kasus korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Neneng Sri Wahyuni akan menjalani sidang perdana.
 
Sidang akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (1/11/2012). Pantauan Okezone, hingga kini Neneng belum hadir di lokasi.
 
Neneng Sri Wahyuni, ditangkap di rumahnya di Pejaten, Jakarta Selatan pada Rabu, 13 Juni 2012. Neneng ditangkap setelah KPK mendapatkan informasi bahwa Neneng akan terbang ke Jakarta dari Malaysia. Sebelum ke Jakarta, Neneng sempat singgah di Batam dan bermalam di sana.
 
Dalam kasus PLTS Kemenakertrans, Neneng diduga berperan sebagai perantara proyek (broker) pada proyek PLTS senilai Rp8,9 miliar tersebut. Proyek itu dimenangkan oleh PT Alfindo. KPK mencium ada kerugian negara Rp3,8 miliar pada proyek tersebut.
 
Suami Neneng, yang juga terpidana suap Wisma Atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, pernah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Kemenaketrans selama 12 jam. Nazaruddin diperiksa sebagai saksi istrinya, yang ditetapkan sebagai tersangka di kasus tersebut.

(Lamtiur Kristin Natalia Malau)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya