Polri Tunggu Keputusan KPK Terkait Penyidik Baru

Bagus Santosa, Jurnalis
Kamis 06 Desember 2012 21:05 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

JAKARTA -Mabes Polri mengakui sudah menyiapkan 13 penyidik yang masa tugasnya sudah habis di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun begitu, pihak Polri belum mendapatkan keputusan dari KPK untuk pemanfaatan penyidik yang baru.
 
"Tentunya kita sudah siapkan penggantinya, namun belum ada keputusan lebih lanjut dari KPK untuk pemanfaatannya," kata Kepala Bagian Penerangan Umum, Kombes Pol Agus Rianto, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (6/12/2012).
 
Untuk itu, Agus meminta, kepada enam dari 13 penyidik yang masih bertugas agar kembali ke Polri untuk dilakukan pembinaan karir. "Untuk temen-temen ini kan tidak diperpanjang, kami berharap bisa dihadapkan untuk pembinaan karir," ujarnya.
 
Menurutnya, keenam penyidik ini masih berstatus anggota Polri karena belum ada pengajuan pengunduran diri dari Polri. Berdasarkan keterangan KPK mereka saat ini sudah dialihtugaskan.
 
Namun begitu, kata dia, Polri masih memperjuangkan anggotanya yang masa tugasnya mau habis agar diperpanjang untuk bertugas di KPK. Agus menjelaskan, sesuai dengan mekanisme yang ada di Polri, untuk perekrutan dan pengakhiran tugas seorang perwira harus dilakukan oleh presiden.
 
"Sesuai dengan mekanisme yang ada di lingkaran Polri untuk rekrutmen maupun pengakhiran tugas, untuk perwira itu dilakukan presiden, tentunya pengakhiran tugas juga dilakukan bapak Presiden. Tentunya ini juga bisa didelegasikan ke Kapolri," tegasnya.

(Catur Nugroho Saputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya