JAKARTA - Ratusan pemuda asal Indonesia Timur menggeruduk Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kedatangan mereka meminta agar majelis menghukum seberat-beratnya terdakwa pembunuhan Direktur PT Sanex Steel Tan Harry Tantono alias Ayung, John Refra alias John Kei.
"Jangan takut ancaman dari pihak manapun, berikan perlindungan pada bapak majelis di dalam. Semoga mereka memberi keputusan sesuai perbuatan John Refra," kata seorang pemuda yang melakukan orasi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/12/2012).
Menurutnya, John Kei pantas dihukum mati karena perbuatannya sangat mirip dengan teroris. "Hari ini kita datang dan meminta agar majelis memberikan keputusan kepada John Kei untuk dihukum mati karena perbuatannya membunuh orang," ujarnya.
Dia juga mengancam akan tidur di PN Pusat jika John Kei diberi hukuman ringan.
"Kami akan tidur di Pengadilan Negeri, rekan-rekan siap dihadapan bapak-bapak majelis. Tidak ada hukum lagi jika penjahat dihukum ringan, John Kei bukan lah pejabat dia hanya manusia biasa," pungkasnya.
(Dede Suryana)