DEPOK - Setelah menetapkan Wakil Rektor Universitas Indonesia (UI) Tafsir Nurchamid menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan teknologi informasi, KPK terus melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut. Hari ini, KPK menyambangi UI untuk mengambil sejumlah dokumen.
Kasubdit Pembinaan Lingkungan Kampus UI Dadan Erwandi membenarkan adanya kedatangan penyidik KPK sekira pukul 10.00 WIB. KPK, kata Dadan, menyambangi gedung Rektorat UI.
"Betul, bukan penggeledahan, hanya ambil berkas di kantor pengadaan, lantai 3 rektorat, jam 10.00 WIB tadi," ungkap Dadan kepada Okezone, Kamis (27/06/2013).
Dadan menegaskan bahwa kedatangan KPK tertutup untuk media. Sementara pihak universitas ikut mendampingi sebagai saksi. "Tentu ada dong pihak kampus yang menerima kedatangan KPK, sebagai saksi, tadi diterima oleh sekretaris universitas pak Ketut Sulanjaya," jelasnya.
Sementara itu, besok pihak kampus UI akan merombak kabinet pimpinan UI secara besar-besaran. Pergantian kepemimpinan dilakukan dari mulai wakil rektor I, II, III, hingga sekretaris universitas.
(Muhammad Saifullah )