Diskotek Stadium Ditutup, Pemprov DKI: Ini Peringatan!

Antara, Jurnalis
Rabu 21 Mei 2014 11:06 WIB
Diskotek Stadium (Foto: Istimewa)
Share :

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mencabut izin usaha Diskotek Stadium, Jakarta Pusat. Penutupan tempat hiburan ini dilakukan menyusul tewasnya seorang anggota polisi akibat over dosis narkoba.
 
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Arie Budhiman, mengatakan langkah ini harus jadi peringatan keras bagi tempat hiburan lain untuk selalu mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.
 
"Penutupan Diskotik Stadium peringatan keras bagi tempat-tempat hiburan lain yang ada di Jakarta," kata Arie Budhiman kepada wartawan, Rabu (21/5/2014).
 
Penutupan itu, lanjut Ari, merupakan bentuk peningkatan pengawasan terhadap peredaran narkoba di ibu kota. Ari mengaku sudah ada tiga diskotik yang sudah dicabut izinnya karena tersangkut kasus peredaran narkoba.
 
"Ini merupakan bukti bahwa kita tidak main-main dalam melakukan penertiban terhadap tempat-tempat hiburan malam yang 'bandel' atau dijadikan tempat peredaran barang haram itu," ujar Arie.
 
Pencabutan izin operasional ini juga telah telebih dulu mendapatkan persetujuan dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. "Sampai dengan saat ini, hanya ada 34 diskotek di Jakarta. Sejak tahun 1995, Pemprov DKI sudah tidak mengeluarkan izin lagi untuk diskotik. Penutupan Stadium pun sudah dapat persetujuan dari Wakil Gubernur DKI," tutup Arie.

(Dede Suryana)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya