YOGYAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY menyita dua unit mobil sport milik Ketua FPI DIY-Jateng, Bambang Tedi. Mobil sport itu jenis Sedan Mazda RX-8 Nopol AB-107 dan Pajero Sport AB-1007.
"Itu ditengarai hasil dari tindak kejahatan, makanya kita amankan untuk kepentingan penyidikan," kata Ditresrimsus Polda DIY Kombes Pol Kokot Indarto, Selasa (16/9/2014).
Kokot mengaku, penyitaan dua mobil itu tidaklah mudah, sebab ada seseorang yang mengaku sebagai pembeli mobil tersebut. "Kemarin kita sita, ya pengakuannya sudah dijual ke orang lain, tapi kita tidak yakin. Akhirnya kita sita dari orang lain yang mengakunya sudah membeli," katanya.
Orang tersebut, kata dia, juga sudah dimintai keterangan perihal kepemilikan mobil. Hanya saja, mobil tersebut ditengarai masih kepunyaan Bambang Tedi.
Kokot mengaku masih mengejar aset-aset lain milik Bambang Tedi, yang diduga merupakan hasil penipuan jual beli tanah senilai Rp11,7 miliar. Dia mengaku masih ada dua unit mobil yang diduga milik Bambang Tedi yang belum disita.
"Ada dua mobil lagi yang belum, ini masih kita cari," ujarnya yang tak ingin menyebut jenis mobil yang akan disita.
(Kemas Irawan Nurrachman)