Kapolri Sebut Penghina Jokowi Berbahaya

Bayu Septianto, Jurnalis
Kamis 30 Oktober 2014 17:10 WIB
Kapolri Sebut Penghina Jokowi Berbahaya
Share :

 

JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Sutarman mengatakan, Muhammad Arsyad, warga Ciracas penghina presiden Joko Widodo sudah sepatutnya dinyatakan bersalah. Sebab, Arsyad telah melanggar UU ITE dan UU Pornografi.

Menurut Sutarman, Arsyad dengan sengaja menyebarkan foto-foto pornografi hasil rekayasa foto. Foto seronok itu diganti dengan wajah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dengan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri.

"Pornografinya. Karena menyebarkan foto-foto porno yang seperti itu, ini kan berbahaya bagi pendidikan anak-anak," ujar Sutarman di Kantor Wakil Presiden Jalan Medan Merdeka, Jakarta (30/10/2014).

Alasan lain ditahannya Arsyad, kata Sutarman, lantaran pria yang berporfesi sebagai tukang tusuk sate itu telah memberikan pelajaran buruk terhadap anak-anak. "Berbahaya. Anak-anak kecil bisa melakukan kejahatan-kejahatan seksual dimana-dimana, itu adalah dampak dari pornografi," jelasnya.

Sutarman menegaskan, penahanan Arsyad bukan karena menghina Jokowi dan Megawati, tetapi lebih karena pornografinya yang disebarkan lewat media sosial. "Bukan karena Pak Jokowi-nya, karena pornografinya," jelasnya.

(Stefanus Yugo Hindarto)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya