JAKARTA - Internal PDI Perjuangan terpecah dalam menyikapi rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).
Peneliti Divisi Kajian Hukum Tatanegara SIGMA. M Imam Nasef, menjelaskan, ada tiga kemungkinan yang menyebabkan perpecahan di internal PDIP akibat rencana menaikkan harga BBM tersebut.
"Pertama, mungkin saja sebagian kader PDIP sadar betul bahwa kenaikan harga BBM akan lebih membenani rakyat dan itu tidak sejalan dengan amanat konstitusi Pasal 33 Ayat (3) yang menyatakan bumi air dan kekayaan alam dikuasai negara untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya demi kemakmuran rakyat," ungkap Nasef kepada Okezone, Kamis (6/11/2014).