Sebelumnya, Pengendara moge berjenis Harley Davidson melarikan diri dari pengamanan petugas Satuan Lalu Lintas Polda Metro Jaya saat operasi tilang di sepanjang jalur MH Thamrin sampai Medan Merdeka Barat, Jakarta, Minggu 18 Januari.
Moge yang memiliki nomor polisi B 6168 tersebut masuk ke MH Thamrin dari arah Jalan Kebon Kacang dan ketika melihat hal itu petugas dengan sigap menghentikan motor untuk dilakukan penindakan.
Ketika diberhentikan dan dimintai dokumen kendaraan, yang bersangkutan tidak bisa menunjukannya, lalu dia minta izin untuk mengambil surat-suratnya di mal Plaza Indonesia dengan jaminan motor.
Saat pemilik motor besar tersebut kembali, yang bersangkutan dengan ditemani oleh tiga orang rekannya, meminta izin pada petugas untuk memindahkan kendaraannya ke Jalan Kebon Kacang.
Saat polisi yang ditugaskan untuk menemani pengendara itu akan naik di kursi belakang, pemilik moge yang melihat semua petugas tengah sibuk mengamankan pengguna roda dua lainnya menggunakan kesempatan tersebut untuk melarikan diri.(rif)
(Stefanus Yugo Hindarto)