Perjuangan Nenek Miskin Dituduh Curi 7 Batang Kayu

Risna Nur Rahayu, Jurnalis
Rabu 11 Maret 2015 11:52 WIB
Asiani di tahanan (foto: Supriono/kuasa hukum)
Share :

JAKARTA - Asiani alias Bu Muaris (63), terdakwa pencuri tujuh batang kayu milik Perhutani di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, merupakan seorang tukang pijat. Ia tinggal sendirian di rumah berukuran sekira 5x4 meter persegi.

Rumah Asiani berada di Dusun Kastal, Desa/Kecamatan Jatibanteng, Situbondo, yang merupakan rumah yang diperuntukkan bagi korban banjir atau keluarga miskin. Di rumahnya terdapat satu kamar tidur, satu dapur, dan satu ruang tamu.

"Kalau menurut saya, bu Asiani ini kategori fakir miskin," ujar Supriono, penasehat hukum Asiani saat dihubungi Okezone, Rabu (11/3/2014).

Asiani sebenarnya memiliki empat orang anak. Namun ia memilih mandiri setelah suaminya meninggal pada tahun 2006. Dia tidak ingin merepotkan anaknya yang semuanya sudah berkeluarga, karena mereka juga hidup kekurangan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya