Rencana Perppu ISIS Tak Akan Efektif

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Senin 30 Maret 2015 09:41 WIB
Ilustrasi ISIS (Dok: Okezone)
Share :

"Terlibatnya seseorang ke dalam kelompok radikal ISIS, itu bergantung pada nasionalisme-nya dan itu bergantung pada urusan pribadi masing-masing. Kalaupun nantinya orang tersebut hendak bergabung dengan ISIS di Suriah lalu ditahan di Turki misalnya, kita tidak akan bisa menerapkan Perppu itu karena yang bersangkutan pasti tidak akan mengakuinya," papar Chaidar.

Sehingga, kata Chaidar, ketimbang menerbitkan Perppu ISIS, sebaiknya Presiden Joko Widodo menerbitkan sebuah aturan yang melist nama-nama organisasi yang dilarang untuk beredar di Indonesia.

"Nantinya bisa juga dibuatkan Perppu-nya, nama-nama organisasi terlarang ini dapat terus diupdate dan dilist nantinya, mulai dari oraganisasi, perusahaan, hingga media yang berbahaya baik radikal maupun yang dilarang lantaran berdampak negatif bagi masyarakat. Dengan cara ini dapat dengan mudah diketahui oleh publik nantinya," kata Chaidar.

Chaidar mengaku, saat ini hal paling signifikan yang harus dilakukan pemerintah untuk meredam penyebaraan paham radikal di Indonesia ialah dengan melarang para pendakwah itu mensiarkan ideologi mereka di Indonesia.

"Yang penting para pendakwah paham radikal ini tidak boleh berdakwah di Indonesia, bila itu sampai terjadi dan mereka mengajak untuk bergabung dengan ISIS itu yang sangat berbahaya dan tidak dibenarkan," tandasnya.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya