Bunga sempat pingsan saat dipaksa melayani nafsu bejat para pria hidung belang itu. Setelah kejadian ini, beruntung korban bisa kabur dari sekapan Y.
Korban pun dan keluarganya melapor ke kepolisian, kemudian kasusnya ditangani Polres Bogor. Tapi selang beberapa pekan, korban dan Ibunya justru mendapat surat panggilan dari Polsek Kelapa Gading dan ditetapkan sebagai tersangka.
Bunga dipolisikan dengan tuduhan pemerasan. Pihak keluarga kemudian meminta perlindungan KPAI Jakarta, karena korban tak merasa memeras pelapor korban.
Untuk saat ini setelah Bunga dibawa ke LPSK, Ketua Komisi Perlindungan Anak dan Ibu, Asrorun Niam Soleh, meminta Polsek Kelapa Gading mengkaji ulang kasus ini, karena uang sebesar Rp50 juta diberikan oleh tersangka sebagai jaminan hidup korban di Jakarta.
Sementara pihak keluarga korban diwakili sang Paman, Muhammad Soleh, berharap aparat bisa menghukum pelaku seberat-beratnya. Hingga kini, kondisi fisik bunga dan Ibunya yang sedang mengandung Sembilan bulan malah semakin syok berat.
(Randy Wirayudha)