"Perlu dibikin satu aturan yang keras agar ini tidak terjadi lagi," tegasnya.
Sebelumnya, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan menjelaskan pembunuh Deudeuh Alfi Sahrin adalah pria berinisial MPS. MPS bekerja sebagai guru bimbingan belajar di Jalan Surya Mandala 1 Nomor 49E, Kedoya, Jakarta Barat.
(Susi Fatimah)