Juru bicara Koalisi Masyarakat Sipil Antihukuman Mati, Febiyonesta, menjelaskan alasan pihaknya meminta pembatalan eksekusi mati karena melihat banyak kejanggalan yang dihadapi para terpidana selama proses persidangan.
"Kami mendesak pemerintah menghentikan rencana eksekusi terhadap 10 terpidana mati pada akhir April 2015 ini," ujar Febi kala itu.
(Rizka Diputra)