Sehingga, Muji membantah pernyataan yang mengatakan bahwa pengacara sudah diajak dan ada lima 'seat' berlebih, namun pengacara tidak bisa memenuhi sehingga disebut pengacara tidak kooperatif.
"Itu tidak benar. Sejak pukul 16.00 WIB, teman-teman (pengacara) masih menemani di Mako Brimob dan tidak ada rencana rekonstruksi ke Bengkulu apalagi mengundang pengacara ke sana," tegas Muji.
Ia bahkan mengungkapkan bahwa akses pengacara untuk menemui Novel sulit, termasuk saat Novel dipindahkan pemeriksaannya ke Mako Brimob dan bahkan harus bertengkar dengan aparat di sana.
Pengacara Novel lainnya, Nurkholis Hidayat mempertanyakan relevansi pelaksanaan rekonstruksi.
"Kami mempertanyakan relevansi rekonstruksi. Rekonstruksi tidak sah karena dalam status Novel sebagai tersangka, belum dilakukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan-red). BAP yang ada tadi pagi saat Novel tidak didampingi pengacara dan tidak substansial. Hanya penolakan. Rekonstruksi ini mau merekonstruksi keterangan siapa?" kata Nurcholis.